<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d33744486\x26blogName\x3dArtikel+Dunia+Islam\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://dmrulirubrik.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://dmrulirubrik.blogspot.com/\x26vt\x3d-453529974735432334', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Dharma

Name:Dharma Maruli Tampubolon
Home: Jakarta, Indonesia


waktu Jakarta


Aksara Bermakna

Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa "membaca" adalah syarat utama guna membangun sebuah peradaban. Semakin bagus sesuatu yang dibaca, maka semakin tinggi peradaban, demikian pula sebaliknya. Tidak mustahil pada suatu ketika "manusia" akan didefinisikan sebagai "makhluk membaca", suatu definisi yang tidak kurang nilai kebenarannya dari definisi lainnya semacam "makhluk sosial" atau "makhluk berpikir".



Add to Technorati Favorites

Add to My Yahoo!

Salam Pembuka

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Selamat datang di website ku. Personal website ini di luncurkan sebagai upaya untuk penyebarluasan informasi. Content yang disajikan diantaranya berisi artikel yang bersifat umum maupun yang specific seperti "Hukum", "Keluarga" dan "Dunia Islam". Informasi yang tersaji, dapat dijadikan sebagai bahan renungan sehingga dapat memberi pencerahan serta dapat memperluas cakrawala berpikir.
Apabila anda berkeinginan untuk menyampaikan pesan dan kesan, silahkan klik "post a comment" disetiap akhir posting tulisan. Kritik dan saran dapat anda layangkan ke dmruli@yahoo.co.id

Semoga karya ini bermanfaat.

www.flickr.com

Thursday, October 23, 2008

Indahnya Malam Pertama

Satu hal sebagai bahan renungan Kita...
Tuk merenungkan indahnya malam pertama
Tapi bukan malam penuh kenikmatan duniawi semata
Bukan malam pertama masuk ke peraduan Adam Dan Hawa

Justru malam pertama perkawinan kita dengan Sang Maut
Sebuah malam yang meninggalkan isak tangis sanak saudara
Hari itu...mempelai sangat dimanjakan
Mandipun...harus dimandikan
Seluruh badan Kita terbuka....
Tak Ada sehelai benangpun menutupinya. .
Tak Ada sedikitpun rasa malu...
Seluruh badan digosok Dan dibersihkan
Kotoran dari lubang hidung dan anus dikeluarkan
Bahkan lubang - lubang itupun ditutupi kapas putih...
Itulah sosok Kita....
Itulah jasad Kita waktu itu

Setelah dimandikan.. .,
Kitapun kan dipakaikan gaun cantik berwarna putih
Kain itu ....jarang orang memakainya..
Karena bermerk sangat terkenal bernama Kafan
Wewangian ditaburkan ke baju Kita...
Bagian kepala..,badan. .., Dan kaki diikatkan
Tataplah.... tataplah. ..itulah wajah Kita
Keranda pelaminan... langsung disiapkan
Pengantin bersanding sendirian...

Mempelai di arak keliling kampung bertandukan tetangga
Menuju istana keabadian sebagai simbol asal usul
Kita diiringi langkah gontai seluruh keluarga
Serta rasa haru para handai taulan
Gamelan syahdu bersyairkan adzan dan kalimah Dzikir
Akad nikahnya bacaan talkin...
Berwalikan liang lahat..
Saksi - saksinya nisan-nisan. .yang tlah tiba duluan
Siraman air mawar..pengantar akhir kerinduan

Dan akhirnya.... . Tiba masa pengantin..
Menunggu Dan ditinggal sendirian...
Tuk mempertanggungjawab kan seluruh langkah kehidupan
Malam pertama bersama KEKASIH..
Ditemani rayap - rayap Dan cacing tanah
Di kamar bertilamkan tanah..
Dan ketika 7 langkah tlah pergi....
Kitapun kan ditanyai oleh sang Malaikat...
Kita tak tahu apakah akan memperoleh Nikmat Kubur...
Ataukah Kita kan memperoleh Siksa Kubur.....
Kita tak tahu....Dan tak seorangpun yang tahu....
Tapi anehnya Kita tak pernah galau ketakutan... ..
Padahal nikmat atau siksa yang kan kita terima
Kita sungkan sekali meneteskan air mata...
Seolah barang berharga yang sangat mahal...

Dan Dia Kekasih itu.. Menetapkanmu ke syurga..
Atau melemparkan dirimu ke neraka..
Tentunya Kita berharap menjadi ahli syurga...
Tapi....tapi .....sudah pantaskah sikap kita selama ini...
Untuk disebut sebagai ahli syurga
<<....baca lanjutannya

Thursday, December 06, 2007

Uwais, seorang pemuda langit yg taat pada ibunya

Pada zaman Nabi Muhammad saw, ada seorang pemuda bernama Uwais Al-Qarni. Ia tinggal dinegeri Yaman. Uwais adalah seorang yang terkenal fakir, hidupnya sangat miskin. Uwais Al-Qarni adalah seorang anak yatim. Bapaknya sudah lama meninggal dunia. Ia hidup bersama ibunya yang telah tua lagi lumpuh. Bahkan, mata ibunya telah buta. Kecuali ibunya, Uwais tidak lagi mempunyai sanak family sama sekali.

Dalam kehidupannya sehari-hari, Uwais Al-Qarni bekerja mencari nafkah dengan menggembalakan domba-domba orang pada waktu siang hari. Upah yang diterimanya cukup buat nafkahnya dengan ibunya. Bila ada kelebihan, terkadang ia pergunakan untuk membantu tetangganya yang hidup miskin dan serba kekurangan seperti dia dan ibunya. Demikianlah pekerjaan Uwais Al-Qarni setiap hari.

Uwais Al-Qarni terkenal sebagai seorang anak yang taat kepada ibunya dan juga taat beribadah. Uwais Al-Qarni seringkali melakukan puasa. Bila malam tiba, dia selalu berdoa, memohon petunjuk kepada Allah. Alangkah sedihnya hati Uwais Al-Qarni setiap melihat tetangganya yang baru datang dari Madinah. Mereka telah bertemu dengan Nabi Muhammad, sedang ia sendiri belum pernah berjumpa dengan Rasulullah. Berita tentang Perang Uhud yang menyebabkan Nabi Muhammad mendapat cedera dan giginya patah karena dilempari batu oleh musuh-musuhnya, telah juga didengar oleh Uwais Al-Qarni. Segera Uwais Al-Qarni mengetok giginya dengan batu hingga patah. Hal ini dilakukannya sebagai ungkapan rasa cintanya kepada Nabi Muhammmad saw, sekalipun ia belum pernah bertemu dengan beliau.Hari demi hari berlalu, dan kerinduan Uwais Al-Qarni untuk menemui Nabi saw semakin dalam. Hatinya selalu bertanya-tanya, kapankah ia dapat bertemu Nabi Muhammad saw dan memandang wajah beliau dari dekat? Ia rindu mendengar suara Nabi saw, kerinduan karena iman.

Tapi bukankah ia mempunyai seorang ibu yang telah tua renta dan buta, lagi pula lumpuh? Bagaimana mungkin ia tega meninggalkannya dalam keadaan yang demikian? Hatinya selalu gelisah. Siang dan malam pikirannya diliputi perasaan rindu memandang wajah nabi Muhammad saw.

Akhirnya, kerinduan kepada Nabi saw yang selama ini dipendamnya tak dapat ditahannya lagi. Pada suatu hari ia datang mendekati ibunya, mengeluarkan isi hatinyadan mohon ijin kepada ibunya agar ia diperkenankan pergi menemui Rasulullah di Madinah. Ibu Uwais Al-Qarni walaupun telah uzur, merasa terharu dengan ketika mendengar permohonan anaknya. Ia memaklumi perasaan Uwais Al-Qarni seraya berkata, “pergilah wahai Uwais, anakku! Temuilah Nabi di rumahnya. Dan bila telah berjumpa dengan Nab, segeralah engkau kembali pulang.”

Betapa gembiranya hari Uwais Al-Qarni mendengar ucapan ibunya itu. Segera ia berkemas untuk berangkat. Namun, ia tak lupa mnyiapkan keperluan ibunya yang akan ditinggalkannya, serta berpesan kepada tetangganya agar dapat menemani ibunya selama ia pergi. Sesudah berpamitan sembari mencium ibunya, berangkatlah Uwais Al-Qarni menuju Madinah.

Setelah menempuh perjalanan jauh, akhirnya Uwais Al-Qarni sampai juga dikota madinah. Segera ia mencari rumah nabi Muhammad saw. Setelah ia menemukan rumah Nabi, diketuknya pintu rumah itu sampbil mengucapkan salam, keluarlah seseorang seraya membalas salamnya. Segera saja Uwais Al-Qarni menanyakan Nabi saw yang ingin dijumpainya. Namun ternyata Nabi tidak berada berada dirumahnya, beliau sedang berada di medan pertempuran. Uwais Al-Qarni hanya dapat bertemu dengan Siti Aisyah ra, istri Nabi saw. Betapa kecewanya hati Uwais. Dari jauh ia datang untuk berjumpa langsung dengan Nabi saw, tetapi Nabi saw tidak dapat dijumpainya.

Dalam hati Uwais Al-Qarni bergolak perasaan ingin menunggu kedatangan Nabi saw dari medan perang. Tapi kapankah Nabi pulang? Sedangkan masih terngiang di telinganya pesan ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan itu, agar ia cepat pulang ke Yaman, “engkau harus lekas pulang”.

Akhirnya, karena ketaatannya kepada ibunya, pesan ibunya mengalahkan suara hati dan kemauannya untuk menunggu dan berjumpa dengan Nabi saw. Karena hal itu tidak mungkin, Uwais Al-Qarni dengan terpaksa pamit kepada Siti Aisyah ra untuk segera pulang kembali ke Yaman, dia hanya menitipkan salamnya untuk Nabi saw. Setelah itu, Uwais Al-Qarni pun segera berangkat mengayunkan langkahnya dengan perasaan amat haru.

Peperangan telah usai dan Nabi saw pulang menuju Madinah. Sesampainya di rumah, Nabi saw menanyakan kepada Siti Aisyah ra tentang orang yang mencarinya. Nabi mengatakan bahwa Uwais Al-Qarni anak yang taat kepada ibunya, adalah penghuni langit. Mendengar perkataan Nabi saw, Siti Aisyah ra dan para sahabat tertegun. Menurut keterangan Siti Aisyah ra, memang benar ada yang mencari Nabi saw dan segera pulang kembali ke Yaman, karena ibunya sudah tua dan sakit-sakitan sehingga ia tidak dapat meninggalkan ibunya terlalu lama. Nabi Muhammad saw melanjutkan keterangannya tentang Uwais Al-Qarni, penghuni langit itu, kepada para sahabatnya., “Kalau kalian ingin berjumpa dengan dia, perhatikanlah ia mempunyai tanda putih ditengah talapak tangannya.”

Sesudah itu Nabi saw memandang kepada Ali ra dan Umar ra seraya berkata, “suatu ketika apabila kalian bertemu dengan dia, mintalah doa dan istighfarnya, dia adalah penghuni langit, bukan orang bumi.”

Waktu terus berganti, dan Nabi saw kemudian wafat. Kekhalifahan Abu Bakar pun telah digantikan pula oleh Umar bin Khatab. Suatu ketika, khalifah Umar teringat akan sabda Nabi saw tentang Uwais Al-Qarni, penghuni langit. Beliau segera mengingatkan kembali sabda Nabi saw itu kepada sahabat Ali bin Abi Thalib ra. Sejak saat itu setiap ada kafilah yang datang dari Yaman, Khalifah Umar ra dan Ali ra selalu menanyakan tentang uwais Al Qarni, si fakir yang tak punya apa-apa itu, yang kerjanya hanya menggembalakan domba dan unta setiap hari? Mengapa khalifah Umar ra dan sahabat Nabi, Ali ra, selalu menanyakan dia ?

Rombongan kalifah dari Yaman menuju Syam silih berganti, membawa barang dagangan mereka. Suatu ketika, Uwais Al-Qarni turut bersama mereka. Rombongan kalifah itu pun tiba di kota Madinah. Melihat ada rombongan kalifah yang baru datang dari Yaman, segera khalifah Umar ra dan Ali ra mendatangi mereka dan menanyakan apakah Uwais Al-Qarni turut bersama mereka. Rombongan kafilah itu mengatakan bahwa Uwais Al-Qarni ada bersama mereka, dia sedang menjaga unta-unta mereka di perbatasan kota. Mendengar jawaban itu, khalifah Umar ra dan Ali ra segera pergi menjumpai Uwais Al-Qarni.

Sesampainya di kemah tempat Uwais berada, khalifah Umar ra dan Ali ra memberi salam. Tapi rupanya Uwais sedang shalat. Setelah mengakhiri shalatnya dengan salam, Uwais menjawab salam khalifah Umar ra dan Ali ra sambil mendekati kedua sahabat Nabi saw ini dan mengulurkan tangannya untuk bersalaman. Sewaktu berjabatan, Khalifah Umar ra dengan segera membalikkan tangan Uwais, untuk membuktikan kebenaran tanda putih yang berada di telapak tangan Uwais, seperti yang pernah dikatakan oleh Nabi saw. Memang benar! Tampaklah tanda putih di telapak tangan Uwais Al-Qarni.

Wajah Uwais Al-Qarni tampak bercahaya. Benarlah seperti sabda Nabi saw bahwa dia itu adalah penghuni langit. Khalifah Umar ra dan Ali ra menanyakan namanya, dan dijawab, “Abdullah.” Mendengar jawaban Uwais, mereka tertawa dan mengatakan, “Kami juga Abdulla, yakni hamba Allah. Tapi siapakah namamu yang sebenarnya?” Uwais kemudian berkata, “Nama saya Wajah Uwais Al-Qarni”.

Dalam pembicaraan mereka, diketahuilah bahwa ibu Uwais Al-Qarni telah meninggal dunia. Itulah sebabnya, ia baru dapat turut bersama rombongan kafilah dagang saat itu. Akhirnya, Khalifah Umar dan Ali ra memohon agar Uwais membacakan doa dan istighfar untuk mereka. Uwais enggan dan dia berkata kepada Khalifah, “saya lah yang harus meminta doa pada kalian.”

Mendengar perkataan Uwais, khalifah berkata, “Kami datang kesini untuk mohon doa dan istighfar dari anda.” Karena desakan kedua sahabat ini, Uwais Al-Qarni akhirnya mengangkat tangan, berdoa dan membacakan istighfar. Setelah itu Khalifah Umar ra berjanji untuk menyumbangkan uang negara dari Baitul Mal kepada Uwais untuk jaminan hidupnya. Segera saja Uwais menampik dengan berkata, “Hamba mohon supaya hari ini saja hamba diketahui orang. Untuk hari-hari selanjutnya, biarlah hamba yang fakir ini tidak diketahui orang lagi.”

Beberapa tahun kemudian, Uwais Al-Qarni berpulang ke rahmatullah. Anehnya, pada saat dia akan dimandikan, tiba-tiba sudah banyak orang yang berebutan untuk memandikannya. Dan ketika dibawa ke tempat pembaringan untuk dikafani, di sana pun sudah ada orang-orang yang menunggu untuk mengkafaninya. Demikian pula ketika orang pergi hendak menggali kuburannya, disana ternyata sudah ada orang-orang yang menggali kuburnya hingga selesai. Ketika usungan dibawa menuju ke pekuburan, luar biasa banyaknya orang yang berebutan untuk mengusungnya.

Meninggalnya Uwais Al-Qarni telah menggemparkan masyarakat kota Yaman. Banyak terjadi hal-hal yang amat mengherankan. Sedemikian banyaknya orang yang tak kenal berdatangan untuk mengurus jenazah dan pemakamannya, padahal Uwais Al-Qarni adalah seorang fakir yang tidak dihiraukan orang. Sejak ia dimandikan sampai ketika jenazahnya hendak diturunkan ke dalam kubur, disitu selalu ada orang-orang yang telah siap melaksanakannya terlebih dahulu.

Penduduk kota Yaman tercengang. Mereka saling bertanya-tanya, “siapakah sebenarnya engkau wahai Uwais Al-Qarni ? bukankah Uwais yang kita kenal, hanyalah seorang fakir, yang tak memiliki apa-apa, yang kerjanya sehari-hari hanyalah sebagai penggembala domba dan unta? Tapi, ketika hari wafatmu, engkau menggemparkan penduduk Yaman dengan hadirnya manusia-manusia asing yang tidak pernah kami kenal. Mereka datang dalam jumlah sedemikian banyaknya. Agaknya mereka adalah para malaikat yang diturunkan ke bumi, hanya untuk mengurus jenazah dan pemakamanmu.”

Berita meninggalnya Uwais Al-Qarni dan keanehan-keanehan yang terjadi ketika wafatnya telah tersebar ke mana-mana. Baru saat itulah penduduk Yaman mengetahuinya, siapa sebenarnya Uwais Al-Qarni. Selama ini tidak ada orang yang mengetahui siapa sebenarnya Uwais Al-Qarni disebabkan permintaan Uwais Al-Qarni sendiri kepada Khalifah Umar ra dan Ali ra, agar merahasiakan tentang dia. Barulah di hari wafatnya mereka mendengar sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi saw, bahwa Uwais Al-Qarni adalah penghuni langit.

Sumber : Kisah orang-orang sabar.

<<....baca lanjutannya

Wednesday, October 03, 2007

Menanti Malam 1000 Bulan

Tak terasa setengah bulan Ramadhan telah terlewati. Bagaimana dengan ritual ibadah tambahan Anda, masih terus terjaga? Seperti biasa kita temui di awal puasa banyak masjid terlihat terisi penuh oleh jamaah shalat Tarawih. Namun menjelang minggu-minggu berikutnya barisan jamaah di mesjid terus berkurang.

Barangkali kita terlalu bersemangat di awal-awal puasa, hingga kurang bisa mengatur ‘energi’ untuk beribadah . Mungkin juga terlalu sibuk mengurus pekerjaan rumah atau mengalami kebosanan untuk terus menjaga ritual salat sunnah di mesjid. Yang pasti di bulan ini dan bulan-bulan lainnya, anjuran untuk mengerjakan ibadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan perlu dirawat.

Tentu pada ramadhan kali ini, kita tidak berharap ibadah yang tengah dilakukan menguap dengan sia-sia, alias hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Maka di pertengahan bulan ramadhan ini, Insya Allah, kita masih diberikan kesempatan untuk memadatkan dan merayakan ibadah-ibadah tambahan di malam hari. Tidakkah Anda menginginkan malam kedamaian dengan seribu bulan yang datang di sepuluh hari terakhir?

Telah disebutkan dalam Al Quran dalam surat Al Qadr, bahwa tiada malam yang mendapat sebutan indah dari Tuhan kecuali lailatul qadar. Yakni malam yang kebaikannya melebihi seribu bulan. Malam itu memiliki kedudukan yang tinggi dan kemuliaan terhormat (al manzilah ar rafi’ah), lailatulbarakah (malam penuh berkah), lailaturrahmah (malam penuh kasih sayang), laylatussalam (malam penuh keselamatan). Lailatulqadr adalah anugerah khusus yang diberikan Allah pada hamba-Nya yang bersungguh-sungguh beribadah untuk menjemputnya pada bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharapkan ridla Allah, maka Allah akan menghapus dosa-dosanya yang telah lalu.” Dari hadist riwayat Muttafaq ‘Alaih. Rasulullah selalu menganjurkan umatnya untuk selalu meraih malam itu.

Bagaimana memastikan kedatangan malam lailatul qadr? Dari hadist riwayat Bukhari Muslim, Nabi berkata, "Carilah dia (lailatul qadar) pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan pada hitungan ganjil." Lebih khusus lagi, setiap tanggal ganjil yakni: 21, 23, 25, dan seterusnya. Ada satu pendapat yang mengatakan, lailaltul qadr jatuh setiap 17 Ramadhan bertepatan dengan Nuzulul Quran.

Di sepuluh malam terakhir ini dianjurkan untuk memperpadat ibadah sunah, seperti salat Tahajud, zikir, salat hajat, tadarus, I’tikaf, dan lainnya. Maka di bulan penuh berkah dan rahmat ini, semua umat muslim sedang menanti “bonus khusus” dari Allah, di mana malam itu penuh “cahaya kedamaian” hingga fajar menjelang.

Selamat menanti dan meraih malam seribu bulan.

<<....baca lanjutannya

Tuesday, December 26, 2006

Nikah mut'ah, Zina Berkedok ...!

Mungkin sebagian kita pernah mendengar ada seorang muslimah yang sangat aktif berdakwah dan berkumpul dalam kelompok-kelompok dakwah mengidap penyakit kemaluan semacam spilis atau lainnya. Itu bukan sesuatu yang mustahil terjadi, kita tidak mengatakannya karena terjerumus ke dalam lembah hitam pelacuran, karena hal itu sangat jauh untuk di lakukan oleh mereka meskipun tidak mustahil, akan tetapi hal ini terjadi di sebabkan praktek nikah mut’ah atau nikah kontrak yang sesungguhnya telah dilarang dalam syariat Islam, yang mana nikah model ini membuat seorang wanita boleh bergonta ganti pasangan dalam nikah mut’ahnya.

Mencermati fenomena yang sebenarnya sudah lama terjadi ini terutama di dunia kampus yang sudah kerasukan virus pemirikan nikah mut'ah, maka marilah kita berdoa semoga melalui tulisan ini Alloh Subhanallohu wa Ta’ala memberikan petunjuk-Nya kepada kita menuju jalan yang lurus.

Pengertian Mut’ah
Mut’ah berasal dari kata tamattu’ yang berarti bersenang-senang atau menikmati. Adapun secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu, pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban memberi nafkah atau tempat tinggal dan tanpa adanya saling mewariri antara keduanya meninggal sebelum berakhirnya masa nikah mu’ah itu. (Fathul Bari 9/167, Syarah shahih muslim 3/554, Jami’ Ahkamin Nisa’ 3/169).

Hukum Nikah Mut’ah
Pada awal perjalanan Islam, nikah mut’ah memang dihalalkan, sebagaimana yang tercantum dalam banyak hadits diantaranya:

Hadits Abdullah bin Mas’ud: "berkata: Kami berperang bersama Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedangkan kami tidak membawa istri istri kami, maka kami berkata bolehkan kami berkebiri? Namun Rasululloh melarangnya tapi kemudian beliau memberikan kami keringanan untuk menikahi wanita dengan mahar pakaian sampai batas waktu tertentu". (HR. Bukhari 5075, Muslim 1404).

Hadits Jabir bin Salamah: "Dari Jabir bin Abdillah dan Salamah bin ‘Akwa berkata: Pernah kami dalam sebuah peperangan, lalu datang kepada kami Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan berkata: Telah diizinkan bagi kalian nikah mut’ah maka sekarang mut’ahlah". (HR. Bukhari 5117).

Namun hukum ini telah dimansukh dengan larangan Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menikah mut’ah sebagaimana beberapa hadits diatas. Akan tetapi para ulama berselisih pendapat kapan diharamkannya niakh mut’ah tersebut dengan perselisihan yang tajam, namun yang lebih rajih-Wallahu a’lam- bahwa nikah mut’ah diharamkan pada saat fathu makkah tahun 8 Hijriyah. Ini adalah tahqiq Imam Ibnul Qoyyim dalam zadul Ma’ad 3/495, Al-Hafidl Ibnu Hajar dalam fathul bari 9/170, Syaikh Al-Albani dalam irwaul Ghalil 6/314.

Telah datang dalil yang amat jelas tentang haramnya nikah mut’ah, diantaranya:
Hadits Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu: "Dari Ali bin abi Thalib berkata: Sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging himar jinak pada perang khaibar" (HR. Bukhari 5115, Muslim 1407).

Hadits Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani Radiyallahu ‘anhu: "berkata:Rasululloh Shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah mut’ah pada waktu fathu makkah saat kami masuk Makkah kemudian beliau melarang kami sebelum kami keluar dari makkah. Dan dalam riwayat lain: Rasululloh bersabda: Wahai sekalian manusia, sesunggunya dahulu saya telah mengizinkan kalian nikah mut’ah dengan wanita. Sekarang Alloh telah mengharamkannya sampai hari kiamat, maka barangsiapa yang memiliki istri dari mut’ah maka hendaklah diceraikan" (HR. Muslim 1406, Ahmad 3/404).

Hadits Salamah bin Akhwa Radiyallahu ‘anhu: "berkata:Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan keringanan keringanan untuk mut’ah selama tiga hari pada perang authos kemudian melarangnya" (HR. Muslim 1023).

Syubhat dan Jawabannya

Orang-orang yang berusaha untuk meracuni umat islam dengan nikah mut’ah, mereka membawa beberapa syubhat untuk menjadi tameng dalam mempertahankan tindakan keji mereka, tetapi tameng itu terlalu rapuh. Seandainya bukan karena ini telah mengotori fikiran sebagian pemuda ummat Islam maka kita tidak usah bersusah payah untuk membantahnya. Syubhat tersebut adalah

Pemikiran Mereka Yang Menafsirkan bahwa:
Firman Alloh Ta’ala: "Maka apabila kalian menikahi mut’ah diantara mereka (para wanita) maka berikanlah mahar mereka" (QS. An-Nisa: 24).
Juga karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jelas pernah membolehkan nikah mut’ah, padahal beliau tidak mungkin berbicara dengan dasar hawa nafsu akan tetapi berbicara dengan wahyu, dan oleh karena ayat ini adalah satu-satunya ayat yang berhubungan dengan nikah mut’ah maka hal ini menunjukkan akan halalnya nikah mut’ah. (Lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh Al-Amili hal 9).

Jawaban Atas Syubhat ini adalah:
Memang sebagian ulama’ manafsirkan istamta’tum dengan nikah mut’ah, akan tetapi tafsir yang benar dari ayat ini apabila kalian telah menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya sebagaimana sebuah kewajiban atas kalian.

Berkata Imam Ath Thabari setelah memaparkan dua tafsir ayat tersebut: Tafsir yang paling benar dari ayat tersebut adalah kalau kalian menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya, karena telah datang dalil dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam akan haramnya nikah mut’ah. (Tafsir Ath-Thabati 8/175).

Berkata Imam Al-Qurthubi: Tidak boleh ayat ini digunakan untuk menghalalkan nikah mut’ah karena Rasululloh Shallallahu ‘alahi wa Sallam telah mengharamkannya. (tafsir Al-Qurthubi 5/132).

Dan kalau kita menerima bahwa makna dari ayat tersebut adalah nikah mut’ah maka hal itu berlaku di awal Islam sebelum diharamkan. (Al-Qurthubi 5/133, Ibnu Katsir 1/474).

Kesalahan Pemikiran Pendukung Nikah Mut'ah Berikutnya adalah:
Hadits Abdullah bin Mas’ud, Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Akwa’ diatas menunjukkan bahwa nikah mut’ah halal.

Maka Jawaban atas Hal ini adalah:
Semua hadits yang menunjukkan halalnya nikah mut’ah telah di mansukh. Hal ini sangat jelas sekali dengan sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya dahulu saya telah mengizinkan kalian mut’ah dengan wanita. Sekarang Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat"

Berkata Imam Bukhari (5117) setelah meriwayatkan hadits Jabir dan Salamah: Ali telah menjelaskan dari Rasululloh bahwa hadits tersebut dimansukh.

Syubhat Berikutnya adalah:
Sebagian para sahabat masih melakukan nikah mut’ah sepeninggal Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai umar melarangnya, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat, diantaranya:
Dari jabir bin Abdullah berkata: Dahulu kita nikah mut’ah dengan mahar segenggam kurma atau tepung pada masa Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa sallam juga Abu Bakar sampai umar melarangnya.(Muslim 1023).

Jawaban bagi Seorang Muslim yang Taat Kepada Alloh Ta'ala:
Riwayat Jabir ini menunjukkan bahwa beliau belum mengetahui terhapusnya kebolehan mut’ah. Berkata Imam Nawawi: Riwayat ini menunjukkan bahwa orang yang masih melakukan nikah mut’ah pada Abu bakar da Umar belum mengetahui terhapusnya hukum tersebut. (Syarah Shahih Muslim 3/555, lihat pula fathul bari, zadul Ma’ad 3/462).

Perkataan yang salah dari salah seorang tokoh Nikah Mut'ah kontermporer:
Tidak senua orang mampu untuk menikah untuk selamanya terutama para pemuda karena berbagai sebab, padahal mereka sedang mengalami masa puber dalam hal seksualnya, maka banyaknya godaan pada saat ini sangat memungkinkan mereka untuk terjerumus ke dalam perbuatan zina, oleh karena itu nikah mut’ah adalah solusi agar terhindar dari perbuatan keji itu. (lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh husan Yusuf Al-Amili hal 12-14).

Jawaban atas Syubhat ini adalah:
Ucapan ini salah dari pangkal ujungnya, cukup bagi kita untuk mengatakan tiga hal ini :
Pertama: bahwa mut’ah telah jelas keharamannya, dan sesuatu yang haram tidak pernah di jadikan oleh Allah sebagai obat dan solusi.
Kedua: ucapan ini Cuma melihat solusi dari sisi laki-laki yang sedang menggejolak nafsunya dan tidak memalingkan pandangannya sedikitpun kepada wanita yang dijadikannya sebagai tempat pelampiasan nafsu syahwatnya, lalu apa bedanya antara mut’ah ini dengan pelacuran komersil????
Ketiga: islam telah memberikan solusi tanpa efek samping pada siapapun yaitu pernikahan yang bersifat abadi dan kalau belum mampu maka dengan puasa yang bisa menahan nafsunya, sebagaimana sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: "Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah maka hendaklah menikah, karena itu lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena itu bisa menjadi tameng baginya". (HR. Bukhari 5066, Muslim 1400). Wallahu a’lam.

<<....baca lanjutannya